Senin, 27 April 2020

Cegah Bahaya Penyebaran Covid 19, Koramil Dan Polsek Kaliwungu Patroli Himbau Warga Tidak Berkerumun




KENDAL, KALIWUNGU - Aparat gabungan dari Koramil 0715-11/Kaliwungu, polsek kaliwungu,Satpol PP, dan Linmas laksanakan patroli dalam rangka sosialisasi bahaya penyebaran covid 19 di wilayah kecamatan kaliwungu, Sabtu(26/04)


Menurut Kapolsek AKP Ilham Syafriantoro kegiatan patroli tersebut menyasar ke tempat tempat di mana masyarakat berkerumun di jam malam tanpa kepentingan khusus, seperti warung kopi atau angkringan, rental PS, dan tempat olah raga umum seperti lapangan Futsal dan badminton yang beroperasi di malam hari. " Masyarakat kita himbau secara persuasif untuk tidak berkumpul dan berkerumun, karena berpotensi memicu penyebaran virus corona",ujarnya.


Senada dengan hal tersebut Danramil 11/Kaliwung Kapten Kapten Inf Widodo Hendrarjo menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut dari program pemerintah dalam rsngka mencegah penyebaran wabah Covid 19 terutama di wilayah Kendal khusunya kecamatan Kaliwungu. " Patroli kita laksankan mulai dari sekopek -  RS. Darul Istiqomah - Pasar Gladak - Pandean dan alun-alun Kaliwungu - Pelabuhan Kendal - KIK", terangnya.


Sementara, Asri Ponco Harwindo, Kasi trantib kecamatan Kaliwungu menekankan kepada para pemilik usaha kuliner agar melayani pembelian makanan dengan di bungkus dan di bawa pulang kerumah sehingga tidak berkerumun ataupun nongkrong di tempat berjualan. "Kita akan tindak tegas bagi pemilik cafe atau warung makan yang masih melayani pembeli untuk di makan di tempat setelah himbauan ini", tegasnya.


Ikut terlibat dalam kegiatan Patroli tersebut Danramil 11/Kaliwungu, Waka Polsek Kaliwungu, Kanit Sabhara Polsek Kaliwungu, Kasitrantib kecamatan Kaliwungu, Satpol PP kecamatan Kaliwungu,anggota Koramil 11/Kaliwungu, anggota Polsek Kaliwungu, dan Anggota Linmas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar